Kemahasiswaan dan Kerja Sama

Fasya UIN Palopo Teken MoU Pembinaan dan Pembudayaan Hukum bersama Kanwil Kemenhum Sulsel

Fakultas Syariah (Fasya) Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenhum Sulsel) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembinaan dan Pembudayaan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pancasila, lantai 3 Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenhum Sulsel), Senin pagi (6/10/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Palopo, Dr. Takdir Ishak, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Syariah, Dr. Muhammad Tahmid Nur, M.Ag., serta Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal.

Kerja sama antara Fasya UIN Palopo dan Kanwil Kemenhum Sulsel ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan pendidikan hukum yang berorientasi pada praktik lapangan.

Melalui kesepakatan ini, mahasiswa Fakultas Syariah akan diberi kesempatan untuk mengikuti program magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan. Program tersebut diharapkan mampu memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Muhammad Tahmid Nur, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kampus untuk menghadirkan pembelajaran hukum yang tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif dan berpihak pada masyarakat.

“Kemitraan ini membuka ruang bagi mahasiswa kami untuk belajar secara langsung bagaimana hukum diterapkan di lapangan, sekaligus mengasah kepekaan sosial dan nilai-nilai keislaman dalam praktik hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Palopo menegaskan pentingnya kemitraan lintas lembaga dalam menghadirkan pendidikan hukum yang aplikatif dan berdampak.

“Kami ingin agar mahasiswa tidak hanya belajar teori hukum di ruang kuliah, tetapi juga mampu berpartisipasi dalam pembinaan dan pembudayaan hukum di tengah masyarakat,” katanya.

Sebagai rangkaian kegiatan, juga digelar Diskusi Strategi Kebijakan bertajuk “Evaluasi Dampak Kebijakan di Kantor Wilayah Sulawesi Selatan atas Permenhum Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.” dan turut disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting.

Selain UIN Palopo, terdapat beberapa perguruan tinggi lain yang turut menjalin kerja sama serupa dengan Kanwil Kemenhum Sulsel, di antaranya Universitas Muslim Indonesia (UMI), UIN Alauddin Makassar, Universitas Sawerigading Makassar, Universitas Tamalatea Makassar, dan Universitas Mega Buana (UMB) Palopo.

Melalui jalinan kemitraan ini, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan hukum yang kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat demi terwujudnya keadilan dan penegakan hukum yang lebih humanis di Sulawesi Selatan.

#Jalur3UINPalopo

Tinggalkan komentar

Translate »