UIN Palopo, 9 Juli 2025 –
Salah satu momen penuh haru dan inspirasi kembali mewarnai Gedung Pascasarjana IAIN Palopo hari ini. Hamzah, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga, sukses mempertahankan tesisnya yang berjudul “Penerapan Restorative Justice pada Tindak Pidana yang Dilakukan Anak (Studi Kasus Polres Palopo)” di hadapan tim penguji. Dengan penuh keyakinan dan data yang kuat, ia menjelaskan bahwa pendekatan keadilan restoratif bukan sekadar alternatif hukum—tapi bentuk kasih sayang yang terstruktur dalam sistem.
Di tengah tekanan akademik dan realitas lapangan yang kompleks, Hamzah menyuguhkan data dan temuan yang menyentuh nurani: anak bukan penjahat yang harus dihukum, tapi jiwa yang butuh dipulihkan.
“Yang saya pelajari dari penelitian ini bukan hanya soal hukum, tapi soal empati. Bagaimana aparat, keluarga korban, dan masyarakat bisa duduk bersama untuk menyelamatkan masa depan anak. Ini bukan sekadar teori, tapi kemanusiaan,” ujar Hamzah setelah ujian munasqah.
Tim penguji pun memberi apresiasi besar atas kedalaman analisis dan keberanian menyuarakan pendekatan yang selama ini sering dianggap “alternatif pinggiran”. Tesis ini membuka mata kita bahwa solusi dari masalah hukum anak tidak cukup dengan kurungan, tapi harus dimulai dari ruang dialog, maaf, dan harapan.
Penelitian saudara Hamzah menyadarkan kita bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum bukanlah “musuh negara”, tapi bagian dari generasi bangsa yang sedang terluka. Restorative justice adalah bentuk perhatian preventif yang bisa menyelamatkan banyak masa depan, jika kita serius mengadopsinya dalam sistem hukum kita.
Semoga tesis ini bukan hanya jadi dokumen yang disimpan di rak perpustakaan, tapi juga jadi bahan pertimbangan kebijakan, diskusi kampus, dan inspirasi perubahan sosial.
Selamat untuk bapak Hamzah, S.H., M.H! Satu langkah kecilmu adalah harapan besar bagi masa depan hukum yang lebih manusiawi.
#jalur3UINPALOPO
#RestorativeJustice
#UINPalopo